Siapa sih yang nggak betah tinggal atau sekadar jalan-jalan di Yogyakarta? Kota yang penuh kenangan dan kuliner enak ini memang selalu bikin kangen. Tapi, di balik asiknya keliling kota pakai mobil kesayangan atau motor—atau kalau orang lokal sering nyebutnya montor, ada satu hal yang nggak boleh kamu lupain yaitu bayar pajak kendaraan!

Jangan sampai kendaraan yang kamu miliki lupa untuk membayar pajak tahunannya.

Di daerah DIY sendiri, ternyata memiliki aturan tersendiri untuk melakukan perpanjangan pajak tahunan kendaraan. Jika kamu masih didalam daerah Yogyakarta, mungkin itu tidak terasa berat. Akan tetapi jika kamu bukan berasal dari daerah Yogyakarta, dan ingin melakukan perpanjangan secara online, maka kamu harus simak ini.

Perpanjangan DIY Tetap Harus Di Samsat

Sebelum jauh dalam pembahasan. Jika kamu mendapatkan kendaraan dengan plat AB dan kamu bawa keluar daerah DIY, maka kamu tidak bisa hanya sekedar melakukan perpanjangan layaknya seperti di Jawa Timur secara online.

Ketika kamu melakukan perpanjangan pajak tahunan untuk plat AB, kamu diwajibkan untuk melakukan verifikasi data di samsat kendaraan sesuai data yang diterbitkan.

Dokumen Wajib Untuk Verifikasi

Ketika kamu perpanjangan online, kamu dan melakukan pembayaran, kamu hanya mendapatkan nomor verifikasi yang harus di serahkan di samsat tempat BKPK dan STNK kendaraan kamu diterbitkan.

Data yang wajib dibawa :

  • STNK Asli dan fotocopy
  • KTP Asli sesuai nama STNK dan fotocopy
  • BPKB asli dan fotocopy (pendukung)

Ketiga hal ini sangat wajib jika kamu ingin melakukan perpanjangan secara online, dan melakukan verifikasi.

Bayar Pajak Tahunan di SIGNAL

Untuk wilayah DIY atau Yogyakarta, seperti yang sudah dijelaskan. Kamu tidak bisa melakukan perpanjangan secara online saja, tanpa verifikasi data.

Jika kamu wilayah Jawa Timur, mungkin kamu bisa perpanjangan secara online, dan mendapatkan STNK baru dengan model PDF, lalu kamu bisa cetak sendiri di tempat print dan itu sah.

Namun di DIY, kamu hanya akan mendapatkan nomor verifikasi, yang wajib kamu sahkan di samsat tempat surat kendaraan kamu diterbiatkan.

Perpanjang Secara Online via Aplikasi SIGNAL

Buat kamu yang mager keluar rumah atau lagi sibuk banget sama kerjaan, sekarang sudah ada aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Caranya simpel:

  • Download aplikasinya di smartphone.
  • Registrasi dan masukkan data kendaraan mobil atau montor kamu.
  • Pilih menu pendaftaran pengesahan STNK.
  • Lakukan pembayaran melalui bank transfer atau dompet digital.

Bukti bayar digital akan muncul, dan fisik dokumennya bisa dikirim langsung ke alamat rumah kamu di Yogyakarta. Praktis banget, kan? Ini jika kamu berada di wilayah Yogyakarta, namun tetap kamu harus verifikasi bukti bayar di samsat tempat surat kendaraan kamu diterbitkan.

Namun jika tidak, sebaiknya kamu titipkan saudara, atau calo yang memang siap mengurus berkas surat kendaraaan kamu.